SBU Bidang Bangunan Sipil sub bidang Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya yang masih berlaku dan terregistrasi.
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir
SPT Tahun 2017
*
Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
*
Memiliki pengalaman pada subbidang Sumber Daya Air;
*
Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS;