24 Februari 2021 21:54

Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan ini kami akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden dimaksud pada :


Hari/Tanggal : Kamis, 25 Februari 2021
Waktu : 09.00 s.d 12.00 WIB (ruang dibuka mulai pukul 08.00)
Pelaksanaan : Melalui Zoom Webinar (link Zoom Meeting akan dikirim ke email peserta yang digunakan saat pendaftaran)

Pendaftaran peserta dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta berasal dari unsur:
a. PA, KPA, PPK, Pokja, Pejabat Pengadaan, dan APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah; dan
b. Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peserta mendaftar melalui tautan http://bit.ly/Registrasi-SosialisasiPerpres-25Feb21.
3. Kuota jumlah peserta sebanyak 900 peserta.
4. Tautan konfirmasi keikutsertaan Zoom Webinar akan kami kirimkan paling lambat H-1pelaksanaan kegiatan.
5. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini dapat menghubungi narahubung Sdr. WahyudiWirja (0813 7275 6484).

Lampiran: