6 April 2022 15:06

Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Salah satu pengembangan Aplikasi SPSE v4.5 adalah peningkatan security yaitu penambahan fitur opsi penggunaan TOTP (2FA) untuk login Penyedia dan Non Penyedia.
  2. Fitur TOTP ini digunakan sebagai salah satu upaya peningkatan standar keamanan yang membutuhkan dua proses verifikasi. Selain menggunakan User ID dan Password, pengguna wajib menggunakan Security Code yang di-generate melalui Aplikasi 2FA tersebut. Cara ini dinilai terjamin keamanannya karena terintegrasi dengan smartphone pemilik akun. Sehingga kemungkinan akan terjadinya pembajakan akun dapat ditekan seminimal mungkin.
  3. Pengguna SPSE cukup melakukan Aktivasi TOTP menggunakan smartphone yang sudah dilengkapi dengan Aplikasi 2FA Gratis (SPSE Authenticator v1.0) yang dapat diunduh melalui Play Store atau halaman Inaproc.id/unduh.
  4. Pengaktifan fitur TOTP akan dimulai pada hari Senin tanggal 11 April 2022. Untuk itu, seluruh pengguna Aplikasi SPSE yang terdiri dari Kepala Unit Pengelola PBJ, Unsur Pelaksana LPSE, Anggota Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Auditor/Aparat Penegak Hukum dan Penyedia Barang/Jasa WAJIB menggunakan fitur TOTP (enable TOTP) untuk mengakses lpse.kuduskab.go.id.
  5. Adapun User Guide penggunaan fitur TOTP pada Aplikasi SPSE v4.5 CA bagi pengguna SPSE (Penyedia dan Non Penyedia) dapat di lihat pada https://bit.ly/Penggunaan_TOTP_SPSE_Kudus.


Lampiran: